Hukum Puasa Tapi Tidak Sholat, Batalkah?
Jawabannya ternyata tidak. Puasa yang dilakukan orang yang tidak sholat tetap sah atau tidak batal.
Namun karena terdapat kewajiban yang ditinggalkan dengan sengaja, puasa yang ia lakukan di hari itu tidak berarti apa-apa dan pahalanya berkurang.
Kewajiban menjalankan ibadah sholat 5 waktu memang tidak bisa ditawar lagi dan bahkan jika ditinggalkan akan menjadi perantara seorang muslim untuk menjadi kafir.
Rasulullah SAW bersabda, “Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah).
Namun apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak dihukumi sebagai seseorang yang berdosa.
Hal ini sesuai dengan hadits yang berbunyi, “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakan sholat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.” (HR. Imam Bukhari).
Maka apabila Anda meninggalkan sholat secara tidak sengaja saat berpuasa Ramadhan, Anda diwajibkan untuk tetap lanjutkan ibadah puasa tersebut hingga matahari terbenam dan segera ganti (qadha’) sholat yang telah Anda tinggalkan lalu memohon ampun kepada Allah SWT.