Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Benarkah Dilarang? Begini Penjelasan Ulama
JAKARTA, iNews.id - Hukum puasasetelah Nisfu Syabanbenarkah dilarang? Mungkin banyak Muslim yang ragu untuk melaksanakan puasa setelah Nisfu Syaban. Sebab, dalam beberapa hadits disebutkan mengenai larangan puasa setelah Nisfu Syaban. Berikut penjelasan lengkapnya.
Bulan Syaban merupakan salah satu bulan yang dianjurkan untuk banyak melakukan puasa sunnah. Rasulullah SAW pun melakukan puasa di bulan tersebut. Namun ada batas waktunya, yaitu sampai dengan tengah bulan Syaban atau tanggal 15.
Apakah haram puasa setelah Nisfu Syaban atau melewati tanggal 15? Dalam hadis berikut dijelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya“. (Bukhari 1781)