Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Begini Ragam Pendapat Ulama

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:54:00 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, Begini Ragam Pendapat Ulama
Hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam menurut para ulama. (Foto; Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Demikian juga dengan ikut perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi kaum non-muslim, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.

Demikianperbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Wallahu a'lam bishshawab

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut