Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Menabur Garam dalam Islam untuk Mengusir Jin dan Setan, Bolehkah?

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:01:00 WIB
Hukum Menabur Garam dalam Islam untuk Mengusir Jin dan Setan, Bolehkah?
Hukum menabur garam dalam Islam (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content


Artinya: Wahai Rasulullah, aku sedang sedih (murung). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, "Jika engkau hendak tidur, ucapkanlah: A’UDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMAATI MIN GHODHOBIHI WA SYARRI ‘IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIIN WA AYYAH-DHURUUN’ (artinya: Aku meminta perlindungan dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, dari siksa-Nya, dari kejelekan makhluk-Nya, dan dari godaan setan ketika hadir). Siapa yang membacanya, setan pasti tidak akan menimpakan mudarat padamu. Setan pun tidak akan mendekatimu." (HR. Ahmad, 4:57).


Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca bacaan tertentu untuk mengusir jin dan setan setelah takbir. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata bahwa Rasulullah setelah takbir membaca:


أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ


A'udzu billahis samii'il aliim, minasy syaithoonif rojiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsih. 


Artinya: Aku berlindung kepada Allah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari gangguan syaitan yang terkutuk, dari kegilaannya, kesombongannya, dan nyanyiannya yang tercela). (HR. Abu Daud, no. 775; Tirmidzi, no. 242; An-Nasai, 2:142; Ibnu Majah, no. 804; Ahmad, 8:51).


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menabur garam untuk mengusir jin dan setan tidak pernah diajarkan dalam agama Islam. Terlebih jika perbuatan itu mengarah pada tindakan menyekutukan Allah atau kesyirikan, maka hukumnya menjadi haram.


Wallahu a'lam bish shawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut