Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penemuan Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Ciracas, Jakarta Timur
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pembongkaran ruko dengan menyerobot fasum dan normalisasi saluran air adalah cara Riang agar bisa membangun Chinatown di lingkungannya.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan dilakukan usai somasi yang dilakukan pemilik ruko kepada Riang tidak digubris.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut