Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Titiek Soeharto, Kirim Doa Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:42:00 WIB
Hukum Memandikan Jenazah, Syarat, Proses, Doa yang Wajib Diketahui Muslim
Pelatihan memandikan jenazah korban corona. Hukum memandikan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum memandikan jenazah bagi orang Muslim yang hidup adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban itu gugur jika ada orang lain yang sudah mengurusnya. Jika sama sekali tidak ada yang melakukan, maka semuanya berdosa. 

Meski demikian, pengurusan atau perawatan jenazah penting diketahui tiap orang agar mengerti tata caranya. Berikut hukum memandikan jenazah, syarat, proses, dan doa yang perlu diketahui Muslim.

Dalil mengenai pengurusan jenazah termasuk memandikan jenazah yakni diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa dia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda :

“Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya”. (HR. Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda: 

Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia merahasiakan keburukan mayit itu, maka Allah ampuni dia sebanyak empat puluh kali.” (HR. Al Hakim)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut