Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 3 Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Salat Id di Pemalang Dimakamkan
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Bagi Umat Islam, Ada 3 Perbedaan Pendapat

Minggu, 01 Mei 2022 - 13:26:00 WIB
   Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Bagi Umat Islam, Ada 3 Perbedaan Pendapat
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Al Muttaqin Madina meluber hingga ke Jalinsum. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan demikian shalat id seharusnya tidak ditinggalkan jika benar-benar tidak ada udzur syar’i (halangan yang dibenarkan syariah). Karena begitu kuatnya Rasulullah mendorong kepada para sahabat, bahkan termasuk wanita.

 Yang sedang berhalangan saja tetap dianjurkan untuk datang, termasuk yang tidak memiliki jilbab juga diperintahkan untuk memberinya.

Dari ketiga pendapat di atas, pendapat pertama yang menyebut bahwa shalat ied hukumnya adalah sunnah muakkadah adalah yang paling dominan.

Hal ini menunjukkan betapa shalat Id merupakan ibadah yang sangat penting dalam kedudukan syariah, terutama jika dipandang demi kepentingan syiar dan sebagai ajang silaturahmi sesama Muslim.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut