Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya

Senin, 19 Juli 2021 - 19:29:00 WIB
Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya
Hukum kurban online masih menjadi perdebatan meski dihukumi boleh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penyembelihan hewan qurban, tidak ditujukan semata-mata sebagai ibadah sosial dengan dagingnya. Bagi-bagi daging hanya manfaat tambahan saja. Maka kalau niatnya mau membantu fakir miskin secara serius, jalannya bukan lewat ritual penyembelihan hewan qurban, tetapi lewat zakat dan sedekah. 

Ibadah qurban pada hakikatnya ibadah ritual seperti wudhu', mandi janabah, tayammum, shalat, tawaf, sa'i, melontar jamarat dan seterusnya.

Ibadah ritual juga sering disebut dengan istilah ghairu ma'qulil ma'na. Sebuah ibadah yang maknanya tidak bisa diukur dengan akal dan logika. Tetapi semata-mata merupakan bentuk upacara ritual penyembelihan, yang mana tata aturan dan ketentuannya langsung ditetapkan oleh Allah SWT.

Dengan demikian, ibadah qurban punya perbedaan signifikan dengan zakat dan sedekah. Yang menjadi hakikat dan inti ibadah qurban lebih kepada bagaimaan upacara ritual penyembelihan dilaksanakan, dan bukan urusan bagaimana membagi makanan kepada fakir miskin.

Menyembelih Sendiri

Seorang yang ingin melaksanakan ibadah penyembelihan hewan qurban, disunnahkan untuk melakukannya sendiri secara langsung. Tentu, dia harus mengerti dan tahu bagaimana cara menyembelihnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut