Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Contoh Kupon Qurban Idul Adha Format Word
Advertisement . Scroll to see content

Hadits Tentang Qurban Sapi untuk 7 Orang, Ini Syarat dan Doa Menyembelihnya

Jumat, 08 Juli 2022 - 21:51:00 WIB
Hadits Tentang Qurban Sapi untuk 7 Orang, Ini Syarat dan Doa Menyembelihnya
Hadits Tentang Qurban Sapi untuk 7 Orang. Sapi Presiden Jokowi diserahkan kepada takmir masjid Al Fatah Randusari, Cangkringan, Sleman. (Foto: iNews.id/ Heru Tri Joko)
Advertisement . Scroll to see content

Hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi yang mampu dan memiliki banyak keutamaan. Terkait hal tersebut, sebagian masyarakat Muslim termasuk di Indonesia sering dijumpai praktek kurban satu ekor sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan.

Lantas apakah patungan qurban sapi oleh 7 orang ini diperbolehkan? Berikut ini pembahasan dan haditsnya yang dilansir iNews.id dari Islam NU dan laman Rumaysho, Jumat (1/7/2022).

Hadits Tentang Qurban Sapi untuk 7 Orang

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan adalah tujuh orang.

وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم

Artinya: Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.


Seekor sapi boleh di kurban oleh 7 orang. Sedangkan seekor unta bisa  untuk 10 orang (atau 7 orang). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu beliau mengatakan:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut