Cara Shalat Jamak Qashar Dalam Perjalanan Jauh, Bacaan Niat, Syarat, Hukum
JAKARTA, iNews.id - Cara shalat jamak qashardalam perjalanan jauh penting diketahui Muslim yang akan maupun sedang mudik Lebaran 2022. Shalat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan termasuk jika sedang melakukan perjalanan jauh.
Shalat jamak qashar dalam perjalanan jauh merupakan bentuk keringanan yang diberikan agama Islam kepada pemeluknya.
Shalat jamak qashar adalah shalat fardlu yang dijamak dan sekaligus diqashar. Artinya, dua raka’at shalat fardlu yang diqashar dikerjakan dalam waktu sekaligus.
Orang yang diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Sedangkan halangan lain, seperti sakit, hujan lebih ketika berjama’ah di mesjid tetap diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar.
1. Jarak yang ditempuh telah mencapai 81 km.
2. Mengetahui diperbolehkanya menjamak qashar shalat.
3. Bepergian tidak untuk tujuan maksiat.
4. Bepergian dengan tujuan daerah tertentu, sehingga seorang musafir yang tidak mempunyai tujuan daerah tertentu, tidak diperbolehkan qashar shalat.