Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono bakal Sesuaikan Jadwal CFD Rasuna Said, Waktu Selesai Lebih Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membayar Fidyah Puasa Ibu Hamil dan Menyusui, Bacaan Niat & Waktunya

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:29:00 WIB
Cara Membayar Fidyah Puasa Ibu Hamil dan Menyusui, Bacaan Niat & Waktunya
Cara membayar fidyah puasa bagi ibu hamil dan menyusui, waktu dan bacaan niat yang harus diketahui. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000/hari/jiwa.

Waktu Membayar Fidyah

Para ulama sepakat bahwa fidyah wajib dikeluarkan atau dibayarkan oleh mereka-mereka yang mendapatkan kewajiban untuk membayarkannya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya siapa saja yang wajib membayar fidyah.

Namun para ulama berbeda pendapat dalam hal waktu pelaksanaannya. Apakah fidyah tersebut dibayarkan pada saat bulan Ramadhan atau sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut