Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:14:00 WIB
Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab
Ibadah qurban merupakan amalan istimewa di Bulan Dzulhijjah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atau boleh juga mendahulukan ibadah qurban dengan dalil bahwa sebagian ulama menilai waktu aqiqah itu sudah lewat dengan lewatnya hari ketujuh, atau dengan lewatnya hari ke-21. 

Dengan demikian kesunnahan aqiqah itu sudah gugur dengan sendirinya jika sang anak sudah dewasa, sedangkan kesunnahan qurban tidak gugur selama masih mukallaf.

"Namun pada akhirnya semua kembali kepada pribadi masing-masing, karena dua ibadah ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan semua, mana saja yang didahulukan silahkan. Semoga Allah swt menerima amal ibadah kita semua, aamiin," ucapnya.

Keutamaan Qurban

Keutamaan qurban merupakan amalan besar yang ada dalam bulan Dzhulhijjah, selain adanya agenda besar rangkaian aktivitas ibadah haji yang dilaksanakan di kota Mekkah. 

Motivasi berqurban ini sangat kuat karena memang agama memerintahkannya, perintah ini difahamai oleh mayoritas ulama sebagai sebuah kesunnahan yang levelnya berada diatas sunnah-sunnah biasa lainnya, sunnah muakkadah namanya, walaupun dilain pihak saking kuatnya motivasi ibadah ini para ulama dari madzhab Hanafi menyatakan bahwa hukumnya wajib bagi yang mampu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut