Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:14:00 WIB
Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab
Ibadah qurban merupakan amalan istimewa di Bulan Dzulhijjah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun demikian, dianjurkan untuk dilakukan sebelum anak tersebut dewasa. Dan hukumnya bukan wajib, tetap sunnah. Sehingga meski tidak dilakukan, tidak berdampak apapun.

Pendapat senada diungkapkan Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA. Anggota dai Rumah Fiqih Indonesia itu menjelaskan, ibadah qurban dan aqiqah adalah ibadah yang berlainan walaupun ada kemiripan dalam tataran teknis, selebihnya aqiqah itu ibadah tersendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan qurban, sehingga dua ibadah ini tidak seperti ibadah wudhu dan shalat misalnya, dimana shalat tidak sah jika belum berwudhu.

"Sebenarnya dalam kasus ada orang yang mau berqurban tapi belum aqiqah dia berhak untuk memilih mana yang mau dia dahulukan, boleh memilih untuk diniatkan sembelihan qurban, boleh juga diniatkan untuk aqiqah. Namun jika dirunut dari awal sembelihan aqiqah itu tugasnya orang tua, sehingga boleh juga mendahulukan qurban dengan alasan bahwa memang bagian kita itu adalah ibadah qurban sedangkan aqiqah itu milik orang tua kita," paparnya.

Atau boleh juga mendahulukan ibadah qurban dengan dalil bahwa sebagian ulama menilai waktu aqiqah itu sudah lewat dengan lewatnya hari ketujuh, atau dengan lewatnya hari ke-21. 

Dengan demikian kesunnahan aqiqah itu sudah gugur dengan sendirinya jika sang anak sudah dewasa, sedangkan kesunnahan qurban tidak gugur selama masih mukallaf.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut