Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:14:00 WIB
Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab
Ibadah qurban merupakan amalan istimewa di Bulan Dzulhijjah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمَّى فِيْهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

“Anak laki-laki tergadaikan dengan hewan aqiqahnya, maka disembelihkan untuknya pada hari  ke tujuh, diberi nama lalu dipotong rambutnya” (HR. Abu Daud)    

Para ulama berbeda pendapat tentang batasan maksmal masih berlakunya sunnah melakukan aqiqah. Menurut mazhab Malik, waktu aqiqah hanya sampai pada hari ketujuh. Bila telah lewat dari hari ke tujuh, sudah tidak disunnakan lagi.

Sementara menurut mazhab Hambali, jika aqiqah tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh, maka masih bisa dilakukan pada hari keempat belas. Jika tidak juga bisa pada hari keduapuluh satu. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra.

Sedangakan yang lebih jauh adalah menurut madzhab Syafi'i. Mazhab ini mengatakan bahwa pelaksanaan aqiqah tidak mengenal batasan usia. Jadi boleh kapan saja hingga menjelang akhir hayat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut