Dalil tentang Qurban dalam Al Quran dan Hadits Nabi SAW
JAKARTA, iNews.id - Dalil tentang Qurban banyak disebutkan dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW. Hukum berqurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad yakni sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada ummatnya.
Ibadah Qurban sudah dilakukan anak Nabi Adam alaihisalam yakni Habil dan Qobil. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ
"Ceritakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). (QS. Al Maidah: 27).
Ibadah Qurban kemudian diikuti Nabi Ibrahim alaihisalam ketika diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya Nabi Ismail as. Lalu, digantinya oleh Allah SWT dengan seekor domba yang didatangkan dari surga.