Asal-usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Berikut Hukum Tata Cara dan Doanya
“Salam sejahtera atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum muslimin dan mukminin, semoga Allah memberi rahmat kepada orang-orang yang mendahului kita dan orang-orang yang menyusul kita, dan kami Insya Allah akan bergabung dengan kalian, kami meminta kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian”
Dari sahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu 'anhu : "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan di antara kuburan dengan mengenakan alas kaki. Lalu Rasulullah bersabda,
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
“Wahai pemakai alas kaki, celakalah engkau! Buanglah alas kakimu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang menegurnya). Ketika ia mengetahui (bahwa orang itu adalah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia melepas kedua alas kakinya dan melemparkannya"
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya dan sampai ke kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”
Boleh mengangkat tangan ketika mendo’akan mayit tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendoakannya (yang dituntunkan adalah menghadap kiblat)
Hal ini berdasarkan hadits 'Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk mengikuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendoakan mereka. Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah inti dari sholat.
Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyari’atkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut”
Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.
Ziarah kubur juga memiliki banyak manfaat dan hikmah, di antaranya adalah:
Demikian asal-usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Editor: Komaruddin Bagja