Asal-usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Berikut Hukum Tata Cara dan Doanya
JAKARTA, iNews.id - Inilah asal usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan yang wajib Anda ketahui sebagai umat Islam. Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Tradisi ini memiliki latar belakang sejarah, hukum, dan tata cara yang perlu diketahui oleh para pelakunya. Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang asal-usul, hukum, dan tata cara ziarah kubur jelang Ramadhan.
Dilansir dari berbagai sumber, ziarah kubur adalah mengunjungi makam orang-orang yang telah meninggal dunia dengan tujuan untuk mengingat kematian, mengambil pelajaran, dan mendoakan mereka agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Ziarah kubur juga merupakan sunnah Rasulullah SAW yang pernah berziarah ke makam ibunya di Madinah.
Ziarah kubur telah ada sejak zaman pra-Islam, yaitu pada masa Jahiliyah di Arab. Namun, pada saat itu ziarah kubur dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti menyembah kuburan, meminta syafaat kepada orang-orang mati, atau melakukan ritual-ritual yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
TPU Karet Bivak Ramai Didatangi Masyarakat Ziarah jelang Ramadan
Oleh karena itu, Rasulullah SAW pada awalnya melarang umat Islam untuk berziarah kubur, karena khawatir mereka akan terjerumus ke dalam kesyirikan.
Namun, setelah keimanan umat Islam semakin kuat dan mantap, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan dan menganjurkan ziarah kubur dengan syarat-syarat tertentu. Salah satu hadits yang menunjukkan hal ini adalah sebagai berikut:
Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Bacaan Doa