3 Macam Haji yang Wajib Dipahami, Begini Pengertian dan Tata Caranya
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah."
Sementara dalam hadis Nabi, dasar kewajiban haji berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut:
بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً
Artinya:
“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”
Haji memiliki sejumlah aturan dan tata cara tertentu yang perlu dilakukan agar ibadah tersebut diberkati dan menjadi haji yang mabrur. Namun, ada beberapa macam ibadah haji yang harus diketahui.
Setidaknya ada 3 jenis haji yang dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya bersama ibadah umroh. Ketiga macam haji tersebut adalah haji ifrad, qiran, dan tamattu.