3 Macam Haji yang Wajib Dipahami, Begini Pengertian dan Tata Caranya
JAKARTA, iNews.id - Ada 3 macam haji yang wajib dipahami oleh kaum muslim. Haji adalah salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang telah mampu.
Perintah untuk melakukan ibadah haji adalah berdasarkan pada firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya:
"Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
Selain itu, ada juga keterangan di dalam QS. Al- Baqarah ayat 196 sebagai berikut: