Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Polisi, Erin Wartia Bawa Bukti CCTV Bantah Aniaya Eks ART
Advertisement . Scroll to see content

Erin Wartia Diperiksa Polisi, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Eks ART

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:39:00 WIB
Erin Wartia Diperiksa Polisi, Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Penganiayaan Eks ART
Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan eks ART. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati. Mantan istri Andre Taulany itu diperiksa sebagai terlapor pada Jumat (22/5/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Erin mengaku mendapat total 22 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan Herawati.

Usai pemeriksaan, pihak Erin juga menyerahkan bukti rekaman CCTV dari rumahnya kepada penyidik. Rekaman tersebut disebut menjadi bukti bantahan atas tuduhan yang diarahkan kepada Erin.

Kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani, menyebut rekaman CCTV justru memperlihatkan kondisi berbeda dari tuduhan yang disampaikan mantan ART tersebut.

“Yang agak bikin mengejutkan ya dari hasil CCTV, keadaan terbalik. Malah klien kami itu ternyata dari rekaman CCTV itu ditarik secara paksa oleh saudari Hera secara paksa keluar untuk menemui polisi,” ujar Farhanaz Maharani.

Pihak kuasa hukum juga membantah tuduhan adanya tindakan mencekik hingga penodongan pisau yang sempat dilaporkan Herawati. Menurut mereka, adegan tersebut tidak terlihat dalam rekaman CCTV.

“Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya... pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut,” kata kuasa hukum Erin lainnya, Adlina Amalia.

Adlina memastikan barang bukti yang diserahkan kepada penyidik merupakan rekaman asli tanpa editan. Bahkan, pihaknya turut menyerahkan perangkat recorder CCTV untuk memastikan keaslian video.

“Yang kita berikan bukan hanya CCTV tapi recorder-nya. Jadi bener-bener keaslian dari suatu CCTV itu memang harus berupa recorder ya,” ujar Adlina.

Berdasarkan bukti tersebut, pihak Erin kini mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka menilai tindakan penarikan paksa yang terekam CCTV dapat masuk dalam dugaan penganiayaan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut