Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Jawa-Bali Level 1 hingga 5 Desember, Ini Aturan Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Ini Aturan yang Berlaku

Kamis, 10 November 2022 - 14:46:00 WIB
PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 21 November 2022, Ini Aturan yang Berlaku
PPKM level 1 untuk daerah Jawa dan Bali hingga 21 November 2022 (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM level 1 untuk daerah Jawa dan Bali hingga 21 November 2022.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 8 November 2022. 

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022. 

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang PPKM level 1 untuk wilayah di luar Jawa-Bali mulai 8 November hingga 5 Desember 2022. 

Ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. 

Pemberlakuan PPKM level 1 ini bertujuan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19. 

"Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut