PPKM Level 1 Dilanjutkan, Warga Kalsel Diminta Tetap Jaga Prokes
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri memutuskan PPKM level 1 di seluruh Indonesia dilanjutkan terhitung mulai 8 November hingga 5 Desember 2022.
Terkait dengan dilanjutkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan. Meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Jadi PPKM belum disetop, karenanya semua tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Kepala Dinkes Kalsel, dr Diauddin, Selasa (8/11/2022).
Menurut dia, kasus positif Covid-19 kembali naik dan setiap hari selalu ada, bahkan pada Selasa hari ini menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Provinsi Kalsel bertambah 65 kasus.
"Ini kasus penambahan tertinggi selama beberapa bulan ini. Artinya semua harus kembali meningkat kewaspadaan," ujarnya.