Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:09:00 WIB
Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen, sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," paparnya.

Dokter Piprim melanjutkan, perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh Amar Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen.

"Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI, juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen, berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," katanya.

Sebagai informasi, pada April 2025 dr Piprim dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Mutasi ini menurut dr Piprim mendadak dan tidak transparan. 

Padahal, RSUP Fatmawati memastikan pihaknya telah menerima surat dari RSCM bahwa gaji dr Piprim sudah dipindahkan untuk pemberiannya dari pusat tidak lagi melalui RSCM, tapi RSUP Fatmawati. Itu artinya, secara hukum dr Piprim telah resmi menjadi pegawai RSUP Fatmawati. 

Namun, selama 28 hari berturut-turut dr Piprim tidak hadir bekerja dan menjalankan praktik di RSUP Fatmawati. Dan karena hal itu, dr Piprim diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut