Ketua IDAI Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengklaim telah dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pesan ini disampaikan melalui Instagram.
Dalam keterangan resminya, dokter Piprim menyampaikan juga alasan dirinya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, termasuk kronologi dari mutasi hingga pemecatan. Seperti apa pernyataan dr Piprim selengkapnya? Simak di berita ini.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim mengawali pernyataan resminya, dikutip Senin (16/2/2026).
Dia melanjutkan, "Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian."
Kemenkes Klaim Pelayanan Kardiologi Anak RSCM Berjalan Baik, meski Tak Ada Dokter Piprim?
Di keterangan yang sama, dr Piprim menjelaskan bahwa dua bulan sebelum dirinya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, dia dipanggil seniornya yaitu Prof Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K).
Pada momen tersebut, Prof Rinawati menyampaikan pesan, "Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi."
IDAI: Program CKG Sekolah Harus Merata untuk Semua Anak