Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker
"Ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat maupun bahan-bahan yang sifatnya psikotropika atau narkotika melalui rokok elektrik, ini pasti bebannya besar," katanya.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa rokok konvensional selama ini menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit mematikan seperti kanker, penyakit jantung, hingga stroke. Karena itu, vape tidak bisa dianggap lebih aman, apalagi jika telah dicampur zat ilegal.
Nadia menilai masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang salah kaprah menganggap vape lebih sehat dibanding rokok biasa. Padahal, sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia justru melarang penggunaan rokok elektrik karena dampaknya dinilai lebih berbahaya.
"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu semua tidak benar," tegasnya.
Kemenkes khawatir maraknya penyalahgunaan vape dapat mengancam kualitas generasi muda Indonesia menuju bonus demografi 2030. Pemerintah pun menilai penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat ilegal dalam vape menjadi langkah penting demi melindungi kesehatan masyarakat.
Editor: Muhammad Sukardi