Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Kemenkes Bantah Menkes Budi Pecat Dokter Piprim
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:03:00 WIB
7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim mengawali pernyataan resminya," dikutip Senin (16/2/2026). 

Di kesempatan yang sama, Dokter Piprim juga meminta maaf kepada pasien dan peserta didiknya. Cara penyampaian ini langsung viral dan memicu simpati sekaligus tanda tanya publik.

2. Bukan Dokter Biasa, dr Piprim Ketua Umum IDAI

Dokter Piprim adalah Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan konsultan jantung anak senior. Statusnya sebagai pimpinan organisasi profesi besar membuat kasus ini otomatis berdampak luas dan sensitif.

Dokter Piprim dipecat dari RSUP Fatmawati dan menurut Kemenkes itu sudah sesuai prosedur. (Foto: Instagram)
Dokter Piprim dipecat dari RSUP Fatmawati dan menurut Kemenkes itu sudah sesuai prosedur. (Foto: Instagram)

3. Awal Mula Masalah: Mutasi Mendadak dari RSCM

Konflik bermula saat dr Piprim dimutasi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati pada April 2025. Dia menilai mutasi itu mendadak dan tidak transparan. Bahkan, dia menempuh jalur hukum dengan menggugat keputusan tersebut ke PTUN.

4. Independensi Kolegium Dokter Anak Terseret

Dokter Piprim secara terbuka menyuarakan soal independensi kolegium ilmu kesehatan anak yang kini berada di bawah Kemenkes. Dia menyatakan memperjuangkan agar kolegium tetap independen sesuai amanat Kongres Nasional IDAI. Di sinilah publik mulai melihat konflik ini bukan sekadar mutasi jabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut