Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Senin, 11 Mei 2026 - 13:43:00 WIB
Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim
Bareskrim Polri menindaklanjuti penangkapan sindikat judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower dengan menyerahkan 320 WNA ke pihak Imigrasi. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menindaklanjuti penangkapan sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, dengan menyerahkan 320 WNA ke pihak Imigrasi pada Minggu (10/5).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan, dari total pelaku yang diamankan, satu WNI dipisahkan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Proses evakuasi melibatkan 11 bus dengan pengawasan ketat aparat Brimob. Ratusan WNA tersebut dipisahkan berdasarkan jenis kelamin sebelum dibawa meninggalkan lokasi penggerebekan menuju kantor Imigrasi.

Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut