Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:15:00 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan
Jokowi menanggapi dengan santai keputusan Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahanan kepada dua tersangka utama, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Kejari Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Keputusan itu diambil pihak kejaksaan setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tanggung jawab berkas perkara, barang bukti, beserta kedua tersangka (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut