Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:15:00 WIB
Sebagai informasi, Kejari Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Keputusan itu diambil pihak kejaksaan setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tanggung jawab berkas perkara, barang bukti, beserta kedua tersangka (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar