Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:53:00 WIB
Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK
Silmy Karim bersama sejumlah pejabat Imigrasi resmi ditahan KPK terkait OTT Jakarta Barat. Mereka digiring ke rutan mengenakan rompi oranye. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 17 orang dalam rangkaian OTT yang dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.

Salah satu yang diamankan adalah Saffar Muhammad Godam yang saat itu menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi pada periode 2024–2025. Tim KPK juga melakukan operasi di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa 22 kendaraan bermotor, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Nama Silmy Karim menjadi perhatian publik setelah KPK mengaitkannya dengan pengembangan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebelum ditahan, Silmy memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya diminta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut