Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama sejumlah pejabat imigrasi tampak mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy menjadi salah satu yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, ia langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Tak lama berselang, tujuh orang lainnya menyusul keluar dengan atribut serupa. Di antara mereka terdapat mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Turut digiring menuju mobil tahanan yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, bersama sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam perkara tersebut.
Para tersangka memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak siang. Mereka langsung memasuki mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan 17 orang dalam rangkaian OTT yang dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.
Salah satu yang diamankan adalah Saffar Muhammad Godam yang saat itu menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi pada periode 2024–2025. Tim KPK juga melakukan operasi di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa 22 kendaraan bermotor, 11 unit sepeda, serta ratusan gram logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Nama Silmy Karim menjadi perhatian publik setelah KPK mengaitkannya dengan pengembangan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebelum ditahan, Silmy memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya diminta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
Editor: Suriya Mohamad Said