Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

Minggu, 05 Juli 2026 - 08:49:00 WIB
Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
Penyebaran budaya LGBTQ kini resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter berdimensi sosial dan budaya. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai sanksi hukum pidana kini diperlukan karena imbauan moral dinilai sudah tidak efektif di tengah maraknya aktivitas sesama jenis yang dilakukan secara terang-terangan.

MUI menegaskan bahwa RUU ini murni menyasar pada tindakan fisik serta aktivitas kampanye di masyarakat, bukan pada orientasi seksual atau pikiran seseorang. Pihaknya kini telah menyiapkan naskah akademik dan berharap DPR bisa segera membahas aturan tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut