Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id - Perdebatan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin memanas dalam rapat kerja (raker) Rabu (11/2/2026). Ghufron bahkan menyatakan siap menggaji Zainul jika mampu merapikan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam waktu singkat.
Perdebatan bermula ketika Zainul menilai BPJS Kesehatan kurang proaktif dalam mengantisipasi dampak penonaktifan peserta PBI JK, khususnya pasien dengan penyakit berat. Dia mempertanyakan kemampuan BPJS memilah data peserta yang mengidap penyakit kronis.
"Maksud saya gini Bro, ketika Bapak terima itu kan Bapak punya data kan, pasien JKN atau BPJS itu yang masuk kategori penyakit-penyakit berat itu disampaikan Kemensos atau Kemenkes, bahwa ini jangan dinonaktifkan," ujar Zainul kepada Ghufron dikutip dari tayangan iNews TV, Jumat (13/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak mengetahui secara detail data yang diserahkan Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut dia, Kemensos hanya menyerahkan data 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan.
Dia juga menyebut data tersebut baru diterima pada 27 Januari 2026. Padahal, kebijakan penonaktifan PBI JK mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Zainul kemudian mempertanyakan kinerja tim teknologi informasi BPJS Kesehatan. Dia menilai data baru seharusnya bisa dibandingkan dengan data lama untuk melihat peserta yang terdampak.
"Kan Bapak kroscek kan? Dari data yang baru ini, ternyata ada yang enggak keangkut, kan mestinya begitu dibandingkan data yang lama," ucap Zainul.