Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh Lapangan Padel, Jakarta Buat Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:26:00 WIB
Kisruh Lapangan Padel, Pemprov Jakarta Terapkan Aturan Baru Ini
Pemprov Jakarta larang pembangunan lapangan padel baru di perumahan, hanya boleh di zona komersial. Lapangan lama wajib atur jam operasional dan peredam suara. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Sementara itu, bagi lapangan padel yang sudah berdiri di area perumahan dan telah memiliki PBG, Gubernur meminta para Wali Kota berkoordinasi dengan warga terkait pengaturan jam operasional. Batas maksimal aktivitas padel di lingkungan perumahan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam,” tegas Pramono.

Apabila kegiatan padel menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga, pengelola wajib memasang peredam suara untuk meminimalkan dampak.

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara,” tuturnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut