Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Rp21 Miliar usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Ditemukan dalam Mobil

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:51:00 WIB
Kejagung Sita Rp21 Miliar usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Ditemukan dalam Mobil
Kejagung menyita uang Rp21 miliar usai menggeledah rumah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Qohar.

Rudi pun tak melontarkan komentar usai ditetapkan tersangka. Dia bungkam saat ditanya oleh awak media.

Dia hanya tertunduk saat dibawa ke mobil tahanan. Rudi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut