Jaksa Agung Resmi Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Ia meminta semua pihak memberi waktu kepada pemerintah untuk memproses usulan tersebut karena surat baru diterima sehari sebelumnya.
"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.
Saat ditanya mengenai nama yang diajukan, Prasetyo mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi kandidat yang diusulkan untuk mengisi jabatan Jampidsus.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Status tersangka Febrie diumumkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Sabtu (11/7/2026). Dalam perkara tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta bernama Don Ritto.
Editor: Suriya Mohamad Said