Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Jampidsus, Jaksa Agung Juga Usulkan Nama Calon Wakil Jaksa Agung
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Resmi Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:17:00 WIB
Jaksa Agung Resmi Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Jaksa Agung mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Surat resmi telah dikirim ke Presiden Prabowo untuk diproses. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa (14/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih harus menjalankan tahapan administrasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.

"Karena memang ada mekanisme, istilahnya Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini mekanismenya memang seperti itu," ujarnya.

Ia meminta semua pihak memberi waktu kepada pemerintah untuk memproses usulan tersebut karena surat baru diterima sehari sebelumnya.

"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.

Saat ditanya mengenai nama yang diajukan, Prasetyo mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi kandidat yang diusulkan untuk mengisi jabatan Jampidsus.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Status tersangka Febrie diumumkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Sabtu (11/7/2026). Dalam perkara tersebut, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta bernama Don Ritto.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut