Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya
Selasa, 05 November 2024 - 15:43:00 WIB
"Ya, intinya klien kami kooperatif. Menurut saya, kita serahkan ke penyidik, diperiksa selama lima jam," ujar pengacara Meirizka Widjaja, Filmon Lay.
Dia menuturkan, kliennya menghormati seluruh proses hukum dan kooperatif selama pemeriksaan.
Sementara itu, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan atas penahanan ibu Ronald Tannur terkait perkara suap dan gratifikasi terhadap hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Editor: Kurnia Illahi