Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Senin, 16 Februari 2026 - 21:10:00 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir beri keterangan kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan tersangka narkoba. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” kata Irjen Johnny.

Dia menambahkan, Polri menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi akan ditindak tegas.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” ucapnya.

Polri memastikan tidak akan ada perlakuan khusus terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro meski yang bersangkutan merupakan perwira menengah. Proses hukum dan sidang kode etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut