Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia
Advertisement . Scroll to see content

Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:58:00 WIB
Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang dipecat sebagai anggota Polri. (Foto: iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Aipda Robig merupakan pelaku penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang yang terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari. Salah satu korbannya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.  

Berdasar pemeriksaan Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut