Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Temukan Kelebihan Bayar Insentif Nakes, Ketua BPK: Ada yang Sampai Rp50 Juta

Selasa, 02 November 2021 - 13:06:00 WIB
Temukan Kelebihan Bayar Insentif Nakes, Ketua BPK: Ada yang Sampai Rp50 Juta
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pinjaman sebesar 500 juta dolar AS itu, memiliki pedoman implementasi insentif nakes, seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," kata Agung.

Dia menjelaskan, dari segi persentase jumlah duplikasi data untuk insentif nakes di Kemenkes tidak terlalu besar, hanya di bawah 1 persen dari jumlah total.

Agung menambahkan, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan penilaian atas kepatuan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indikator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020 sampai 2021.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut