Sri Mulyani Ungkap Biang Kerok BUMN Sakit, Ternyata gegara 2 Hal Ini!
Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, hingga penggabungan atau peleburan.
Kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>
Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, yakni BUMN yang sedikit diberi mandat oleh negara namun neraca keuangannya mampu terjaga dengan baik, sehingga BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.
Terakhir, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, yakni BUMN yang tidak perlu mendapat mandat dari pemerintah dan kinerja keuangannya buruk. Dia mengatakan pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.
"Untuk yang non-Sri Mulyani Ungkap Biang KerokBUMN Sakit, Ternyata gegara 2 Hal Ini!