Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan Mulai Semester II 2025
Jumat, 10 Januari 2025 - 18:39:00 WIB
Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar menjelaskan, pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.
"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama