Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Jadi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif?
Advertisement . Scroll to see content

PPN Jadi 12 Persen, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan: Utamakan Prinsip Keadilan

Senin, 23 Desember 2024 - 13:42:00 WIB
PPN Jadi 12 Persen, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan: Utamakan Prinsip Keadilan
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (Foto: Tangkapan layar YouTube iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk masyarakat kelompok desil satu dan dua dengan total 16 juta penerima selama Januari dan Februari 2025.

Kemudian, diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk daya 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025.

Tidak hanya untuk golongan berpendapatan rendah, pemerintah juga memberikan insentif pada kelas menengah. Insentif tersebut berupa melanjutkan PPN DTP properti dengan harga rumah hingga Rp5 miliar dengan pengenaan pajak dasar hingga Rp2 miliar.

Selanjutnya, PPN DTP juga diterapkan pada kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik (EV). Selain itu, Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) juga diberikan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan mesin hybrid.

Selain itu, insentif Pajak Penghasilan (PPh) diberikan kepada pekerja di sektor padat karya yang memiliki gaji hingga Rp10 juta per bulan, dengan upaya untuk mengoptimalkan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat juga potongan 50 persen pada pembayaran Jaminan Kesehatan Kerja (JKK) untuk pekerja di sektor padat karya lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut