Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago
Advertisement . Scroll to see content

Larang Kenakan Biaya Tambahan untuk QRIS, BI bakal Sanksi Pedagang Nakal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:40:00 WIB
Larang Kenakan Biaya Tambahan untuk QRIS, BI bakal Sanksi Pedagang Nakal
ilustrasi penggunaan QRIS (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar.

"Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen," tutur dia.
 
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo membebaskan biaya transaksi QRIS sampai dengan Rp500.000 mulai 1 Desember 2024 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut