Ekonom Ungkap Tantangan Industri Jasa Keuangan di 2023
"Terkait hal ini kebijakan inovatif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan," kata dia.
Dia mengatakan, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup membantu perekonomian selama pandemi.
"Tidak berlebihan apabila kita kembali berharap bahwa OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pascapandemi," tuturnya.
Piter mengatakan, Industri Jasa Keuangan terbukti telah cukup tangguh dan mampu bertahan di tengah badai pandemi pada tahun 2020-2021. Indikator-indikator penting sektor keuangan terjaga baik, mulai dari NPL/NPF yang terjaga dibawah 5 persen, DPK yang terus tumbuh di atas rata-rata, dan permodalan yang senantiasa kuat di atas threshold yang ditetapkan oleh OJK.
"Tingginya pertumbuhan DPK khususnya di perbankan selama periode 2020-2021 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tidak terganggu meskipun perekonomian terdampak negative oleh pandemi," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama