Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan

Kamis, 26 November 2020 - 18:47:00 WIB
Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, hingga saat ini belum ada aturan baru terkait hal tersebut, hingga yang harus diacu adalah aturan yang sudah ada. Karena itu, dari aturan tersebut, terdapat 11 pengolahan perikanan dan lobster yang memiliki statusnya zona kuning dan merah. 

Untuk zona kuning, masih dibolehkan dilakukan penangkapan, namun bersifat terbatas. Bahkan, sifat keterbatasan ini juga diikuti pendampingan oleh pengawasan yang ketat. Sementara itu, untuk wilayah zona merah, tidak diperbolehkan melakukan penangkapan, justru malah harus mengembalikan stok lobster. 

"Maka harus dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi praktik penangkapan secara ilegal yang berujung pada penyelundupan besar ke luar negeri secara besar pula. Tapi di masa Pak Edhy, ini di-loss (lepaskan) seperti yang dikehendaki oleh Menteri KKP melalui Permen Nomor 12 Tahun 2020," kata dia.

Kedua, profil eksportirnya. Dalam penelusuran, Abdul melihat eksportir bisa melaksanakan izin yang mereka miliki dalam bentuk pengeluaran benih lobster keluar negeri apabila sudah terbukti adanya panen secara berkelanjutan. Meski begitu, pada umumnya perusahaan yang mendapatkan izin ekspor itu adalah perusahaan yang baru mengurus izinnya 2-3 bulan terakhir. 

Perusahaan juga dinilai tidak memiliki pengalaman untuk panen secara berkelanjutan ihwal pembesaran lobster sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut