Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan
"Ini kejanggalan yang ditunjukan oleh Menteri KKP saat ini dengan dikeluarkannya kebijakan ekspor benih lobster," ucapnya..
Kejanggalan ketiga, yaitu nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan ekspor benih lobster. Abdul mengatakan, per 1.000 ekor lobster hanya dihargai Rp250. Per Juni 2020 lalu, tercatat ada 37.000 ekor lobster yang diekspor, namun kontribusinya bagi PNBP Indonesia hanya Rp9.375. "Ini sangat ironis," katanya.
Keempat, adanya praktik monopoli jasa angkut benih lobster dari hilirnya. Dari data yang dimiliki, Edhy hanya memperbolehkan angkutan benih lobster diberangkatkan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh satu perusahaan saja, yakni, PT Aero Citra Kargo (ACK).
"Sementara bandara lain yang diperbolehkan untuk memberangkatkan benih lobster yang diekspor ternyata hanya tertuang di dalam dokumen saja, tetapi tidak bisa diimplementasikan," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk