Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Manfaat VMS, KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan

Kamis, 26 November 2020 - 18:47:00 WIB
Edhy Prabowo Buka Ekspor Benih Lobster, Pengamat Sudah Lihat Banyak Kejanggalan
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan PerikananEdhy Prabowo resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Hal ini membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara ekspor benih lobster. 

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mencatat, sejak awal potensi korupsi atau suap di balik kebijakan pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster sudah tercium.

"Sejak kasus ini (pencabutan larangan) diwacanakan kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada Menteri KKP (Edhy). Tapi beliaunya bandel dan tetap melanjutkan kebijakan itu, karena potensinya korupsi sangat besar di balik aturan itu, dan justru membingungkan sejumlah pihak sehingga rentan penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan," ujar Abdul saat dihubungi MNC Portal, Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

Dia menceritakan, saat Edhy Prabowo memberlakukan praktik ekspor benih lobster, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan di balik kebijakan tersebut. Pertama, isi dari Peraturan Metneri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020. 

Dalam Permen ini disebutkan, penetapan kuota dan lokasi pengambilan benih lobster didasarkan pada hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (KAJISKAN). Hasil kajian tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Nomor 50 tahun 2017 yang diterbitkan di masa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut