BPK Ingatkan Pengelolaan Utang di Tengah Covid-19
Kemudian pengelolaan utang belum didukung manajemen risiko keuangan negara dan penerapan Fiscal Sustainability Analysis (FSA) termasuk Debt Sustainability Analysis (DSA) secara komprehensif.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan minimnya regulasi risiko tersebut berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang.
Selanjutnya, pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaian karena pemerintah belum memiliki laporan pertanggungjawaban atas kebijakan pemanfaatan utang.
Selain itu, definisi dan indikator kegiatan produktif dalam pemanfaatan utang selama ini belum jelas diungkap dalam dokumen perencanaan pemerintah.
Berbagai temuan dalam audit itu tentu menjadi bahan masukan yang menarik terutama bagi pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan utang.