Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Rabu, 19 April 2023 - 12:06:00 WIB
Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples. 

- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah. 

- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000. 

- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.


Adapun cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023 di bank secara online sebagai berikut:


- Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia. 

- Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar. 

- Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut