Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Rabu, 19 April 2023 - 12:06:00 WIB
- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.
- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
- Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia.
- Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar.
- Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.