Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran bakal Salat Idul Fitri di Jakarta dan Sungkem ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Rabu, 19 April 2023 - 12:06:00 WIB
Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Warga di Tegal saat menukarkan uang kertas baru emisi 2022, Jumat (19/8/2022). Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara dan syarat tukaruang baru untuk lebaran 2023 bisa menambah informasi bagi Anda. Penukaran uang baru bisa dilakukan di banyak tempat, salah satunya adalah Bank Indonesia.


Demi membantu proses penukaran uang. Layanan secara offline bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia baik mendatangi langsung ataupun ke mobil-mobil penukaran uang di sana. 


Lalu seperti apa cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023? Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.


Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023


Melansir dari berbagai sumber, cara dan syarat tukar uang baru untuk lebaran 2023 adalah sebagai berikut: 


- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan. 

- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut